Komisi Nasional
Perlindungan Anak mencatat jumlah kasus kekerasan pada anak terus mengalami
peningkatan setiap tahunnya. Kasus kekerasan anak pada 2009 tercatat sebanyak
1.552, kemudian meningkat menjadi 2.335 kasus pada 2010 dan 2.508 kasus pada
2011. Kasus kekerasan yang terjadi yakni kekerasan seksual, fisik dan psikis.
Dari ketiga jenis itu, proporsi kekerasan seksual semakin meningkat dari tahun
ke tahun, demikian menurut keterangan tertulis dari Komnas PA yang diterima
Selasa. Sementara, data 2011 menunjukkan, kekerasan terhadap anak paling banyak
dilakukan oleh orang tua kandung (44,32 persen), teman (25,9 persen), tetangga
(10,9 persen), orang tua tiri (9,8 persen), guru (6,7 persen) dan saudara (2
persen). Selain jumlah kasus kekerasan yang meningkat, KPA juga mencatat modus
pelanggaran hak anak itu semakin komplek dan beragam.
pelanggaran hak anak itu semakin komplek dan beragam.
Pengetahuan tentang mendidik anak perlu dipahami oleh
orangtua karena perlakuan atau pola asuh orangtua akan sangat berdampak bagi pembentukan
kepribadian anak tersebut. Anak yang sering mendapatkan kekerasan baik ferbal
maupun non verbal akan menjadi dendam kepada orangtua akibat kekerasan yang ia
alami, cenderung mencontohi dan melakukan hal yang sama kepada orang lain atau
kepada teman-temannya. Menurut Lawson
menggambarkan bahwa semua jenis gangguan mental ada hubungannya dengan
perlakuan buruk yang diterima manusia ketika dia masih kecil. Kekerasan fisik
yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu lama akan menimbulkan kurangnya
rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak, menarik
diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alcohol, atau kecenderungan bunuh
diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar